Daftar Pergantian Kurikulum di Indonesia – Pemerintah sudah menerapkan berbagai model kurikulum pendidikan Indonesia sejak masa pasca kemerdekaan sampai saat ini.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan Kurikulum Merdeka yang di siapkan untuk tingkat sekolah menengah atas atau umum (SMA/SMU). Kurikulum itu mulai di terapkan pada Tahun Ajaran 2022/2023.
Lewat kurikulum ini, siswa SMA (Sekolah Menengah Atas), SMA LB (Luar Biasa), dan Madrasah Aliyah (MA), bisa memilih kombinasi mata pelajaran sesuai dengan minatnya. Selain itu, Kurikulum Merdeka tidak akan membuat sekat-sekat penjurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa yang selama diterapkan kepada para pelajar SMU. https://leisurelivingfortworth.com/
Baca Juga: Apa itu Technical Meeting Untuk Lomba Serta Tips Pelaksanaannya
Menurut Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Kurikulum Merdeka yang sebelumnya disebut sebagai Kurikulum Prototipe ini akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah.
Indonesia tercatat sudah menerapkan sejumlah kurikulum berbeda. Hal itu terkait dengan perkembangan zaman slot habanero mulai dari masa pasca kemerdekaan hingga pembangunan.
Berikut ini paparan singkat mengenai perjalanan dan perubahan kurikulum di Indonesia yang di rangkum dari berbagai sumber:
Daftar Pergantian Kurikulum Pendidikan yang pernah dipakai di Indonesia:
-
- Kurikulum 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)
- Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952)
- Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)
- Kurikulum 1968
- Kurikulum 1975
- Kurikulum 1984
- Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
- Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004
- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
- Kurikulum 2013 (K-13)
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang terkhir kali di pakai di sistem pendidikan di Indonesia. Kurikulum (K-13) di terapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum 2006 (KTSP).
Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya roulette online sekitar pertengah tahun 2013, Kurikulum 2013 di terapkan secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK.
Sedangkan pada 2014, Kurikulum 2013 sudah di terapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP kelas VII dan VIII dan SMA kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang di rampingkan dan materi yang di tambahkan.
Akan tetapi, penerapan K-13 di hentikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan melalui Peraturan Menteri nomor 60/2014 tanggal 11 Desember 2014. Alhasil kurikulum yang di gunakan kembali kepada KTSP. Kecuali bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang sudah melaksanakannya selama 3 (tiga) semester, satuan pendidikan usia dini, dan satuan pendidikan khusus.
Penghentian tersebut bersifat sementara, paling lama sampai tahun pelajaran 2019/2020